Menteri Agama, Suryadharma Ali mengatakan pencak silat akan menjadi bagian dari pembelajaran wajib di madrasah dan pondok pesantren seluruh Indonesia dalam satu tahun ke depan. Pasalnya, saat ini pencak silat yang merupakan unsur bela diri tradisional bangsa tidak banyak dipelajari anak muda Indonesia dan lebih memilih seni bela diri dari luar negeri.
“Dalam tradisi yang berkembang, pencak silat bukan hanya mengajarkan seni dan beladiri saja, namun juga penguatan akhlak anak didik,” ujarnya dalam acara peluncuran pencak silat sebagai pembelajaran di madrasah dan pondok pesantren di Serang Banten, Sabtu (21/9/2013).
Ia mengemukakan dahulu santri yang ingin belajar pencak silat memiliki persyaratan agama yang ketat. Mereka dilarang keras melakukan kegiatan maksiat atau hal-hal yang dilarang agama, termasuk dilarang berlaku sombong. Ini menunjukkan pendidikan akhlak bagi setiap para pesilat. Karenanya, lanjut Menag, silat memiliki pendidikan akhlak yang tinggi, yang tidak ada diajarkan pada setiap beladiri dan olahraga lain saat ini.
“Disinilah pentingnya madrasah dan pesantren sebagai lembaga pendidikan agama, menguatkan kembali pembelajaran silat,” ujarnya.
Saat ini, lanjut dia, baru madrasah dan pesantren di Banten saja yang sudah diwajibkan pembelajaran silat. Namun, satu tahun ke depan pihaknya menargetkan seluruh madrasah dan pesantren sudah menjadikan silat sebagai pembelajaran wajib.
Suryadharma berjanji, Kemenag menargetkan memasukkan anggaran pembelajaran silat dalam rencana keuangan pendidikan Islam tahun depan. Menurut dia anggaran untuk menambah fasilitas pembelajaran silat di madrasah termasuk sarana dan guru silat.
Dengan dianggarkannya pembelajaran atau ekstrakulikuler silat ini, maka dalam waktu dekat akan semakin banyak atlet dari santri madrasah dan pondok pesantren di Indonesia.
{ARM}
Sumber: Republika.co.id
cocok... tp mestinya da realisasi pelaksanaan minimal dengan surat atau dikumpulkan ben semua pihak mengetahuinya... trimd
BalasHapus